. Buntok, 31 Maret 2022 Hari inl, Kamis tanggal 31 Maret 2022, kita telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pemuktahiran dan penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan bertempat di Aula KPU Kabupaten Barito Selatan yang dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Barito Selatan, Partai Politik Tingkat Kabupaten Barito Selatan dan stake holder terkait. Sama halnya di tahun-tahun sebelumnya, Rapat Koordinasi Pemutakhiran dan penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan per Triwulan akan terus dilaksanakan secara Rutin setiap 3 bulan sekali dan untuk kali ini adalah merupakan Rapat Koordinasi Pertama yang kita laksanakan di Tahun 2022. Pemutakhiran dan penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan secara berkala kita lakukan Setiap bulan dengan menambahkan pemilih dengan kategori pemilih masuk atau pindahan dari kabupaten dan/atau Provinsi lain maupun pemilih Baru yang genap berumur 17 Tahun dibulan berjalan, termasuk memasukkan TNI/POlRI yang telah puma Tugas. Juga kita lakukan penyaringan dan mengeluarkan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) lagi sebagai Pemilih yang kategorinya seperti; Pemilih yang Telah Meninggal Dunia, Pemilih yang Pindah Domisili ke Kabupaten/ Provinsi lain, Pemilih yang menjadi TNI/ POLRI dan jika masih ditemukan pemilih yang ganda. Up date Data tersebut, secara rutin pula selalu kita umumkan melalui media-media sosial rnilik KPU Kabupaten Barito Selatan. Dari Hasil Pemutakhiran dan penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan setiap bulan inilah yang kita bawa kedalam Rapat Koordinasi per triwulan dalam rangka memperoleh masukan untuk perbaikan-perbaikan data yang lebih baik, akurat dan komprehensif. Jumlah Pemilih Kita pada Triwulan Akhir 2021 di Bulan Desember 2021 di Kabupaten Barito Selatan, sebagaimana yang telah disampaikan dan di dipublish adalah sebanyak 96.242 pemilih yang terdiri dari 48.852 pemilih laki-Iaki dan 47.390 pemilih perempuan. Dalam Rapat Koordinasi Triwulan I di Tahun 2022, atau selama kurun waktu 3 (tiga) Bulan Terakhir, Pemilih di Kabupaten Barito Selatan adalah sebanyak 96.072 pemilih yang terdiri dari 48.743 pemilih laki-lakl dan 47.329 pernlllh perempuan. Berkurangnya pemilih pada Triwulan I 2022 dibanding dengan jumlah pemilih pada Triwulan IV 2021 adalah didominasi oleh pemilih pindah keluar dari Kabupaten Barite Selatan sebanyak 240 pemilih, berdasarkan hasil koordinasi data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pemilih meninggal sebanyak 77 pemilih dan ditemukan 1 pemilih yang ganda, sehingga total pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 318 selama bulan Januari 2022 sampai dengan Maret 2022. Namun, dalam kurun waktu bulan Januari 2022 sampai dengan Maret 2022, juga terdapat penambahan pemilih sebanyak 148 pemilih dari pemilih kategori pemilih pemula yang telah mencapai usia 17 tahun pada bulan berjalan. Harapan kita, jelang diselenggarakannya Pemilu Serentak tanggal 14 Pebruari 2024, Daftar Pemilih hasil Pemuktakhiran dan penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan dl Kabupaten Barito Selatan akan semakin lebih baik, sebagai salah satu bahan dalam Penyusunan dan Pemuktakhiran data dan Daftar Pemilih pada Pernilu Serentak 2024. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemllihan Umum pada Pasal 204 dinyatakan bahwa KPU Kabupaten Kota melakukan pemuktakhiran data pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Pemilu terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan. Apresiasi kami kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung pelaksanaan pemuktakhiran dan penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Dalam rangka perlindungan terhadap hak pilih kita, kami informasikan, mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan Smart Phone, kiranya dapat mengakses atau mengunduh aplikasl Iindungi hakmu melalui playstore pada smart phone. Dengan aplikasi ini, sangat mudah untuk mengetahui apakah kita sudah terdaftar atau belum terdaftar sebagai pemilih. Melalui aplikasi lnl pula, kita dapat memberikan informasi-Infarmasl data diri untuk dldaftar sebagai pemilih bagi yang belum terdaftar, dan juga bisa melakukan perbaikan-perbaikan data bila terdapat komponen data diri yang tidak sesuaJ dengan Identitas kependudukan yang klta miliki. DOWNLOAD FILE SIARAN PERS