Sejarah KPU
Pada era reformasi, tuntutan pembentukan penyelenggara Pemilu yang bersifat mandiri dan bebas dari kooptasi penguasa semakin menguat. Untuk itulah, pada tahun 1999 dibentuk sebuah lembaga penyelenggara Pemilu yang bersifat independen yang diberi nama Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisasi campur tangan penguasa dalam pelaksanaan Pemilu mengingat penyelenggara Pemilu sebelumnya yakni Lembaga Pemilihan Umum (LPU) merupakan bagian Kementerian Dalam Negeri (sebelumnya Departemen Dalam Negeri)
Pada awal dibentuknya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdiri atas anggota-anggota yang merupakan anggota partai politik dan elemen Pemerintah. Pada tahun 2000, setelah dikeluarkannya Undang-Undang nomor 4 Tahun 2000 tentang Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum harus beranggotakan anggota-anggota non partai politik.
Melalui keputusan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Nomor 70 Tahun 2001 tentang Pembentukan KPU, struktur KPU dipangkas dari yang sebelumnya beranggotakan 53 orang, menjadi 11 orang dari unsur lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan akademisi. Pada tahun 2002, Presiden Megawati Soekarno Putri mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 67 Tahun 2002 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), untuk membentuk tim seleksi KPU guna mengangkat kepengurusan KPU menghadapi Pemilihan Umum 2004.
Pada periode pemerintahan Presiden Susilo bambang Yudhoyono telah disahkan 2 (dua) Keputusan Presiden tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU, yakni Keppres Nomor 12 Tahun 2007 dan Keppres Nomor 33 Tahun 2011. Anggota KPU pada periode tersebut berjumlah 7 (tujuh) orang, yang terdiri dari peneliti, birokrat serta akademisi.
Pada periode Pemerintahan Presiden Joko Widodo, pada 11 April 2017 telah dilantik tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022. Pelantikan tersebut menjadi awal dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 serta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang merupakan Pemilu Serentak 5 (lima) kotak pertama di Indonesia, dan pesta demokrasi satu hari terbesar di dunia.