
Berita Acara Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Maret Tahun 2022
BUNTOK,Pada hari ini Rabu tanggal Tiga Puluh bulan Maret tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, bertempat di Aula KPU Kabupaten Barito Selatan, pukul 09.00 Wib, KPU Kabupaten Barito Selatan, melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk bulan Maret Tahun 2022 di tingkat Kabupaten Barito Selatan Berdasarkan ketentuan Surat Edaran PIt. Ketua KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/Ol/KPU/II/2021 Tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor : 366/PL.02-SD/Ol/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/Ol/KPU/II/2021, dengan hasil sebagai berikut:
1.Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 96.072 (Sembilan Puluh Enam Ribu Tujuh Puluh Dua) Pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 48.743 (Empat Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Tiga) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 47.329 (Empat Puluh Tujuh RibuTiga Ratus Dua Puluh Sembilan) pemilih, tersebar di 6 (Enam) Kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini.
2. Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk bulan Maret tahun 2022 di susun berdasarkan:
a. Data Masukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Selatan.
b. Masukan dari pihak - pihak lainnya.