COKLIT TERBATAS DATA PEMILIH (COKTAS)
KPU Kabupaten Barito Selatan Melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas Data Pemilih Pada Kecamatan Jenamas, Kecamatan Dusun Utara, Kecamatan Karau Kuala, dan Kecamatan Gunung Bintang Awai pada tanggal 28-29 April 2026 dan kegiatan terakhir pada tanggal 6 Mei 2026
Dalam rangka Coklit Terbatas Data tidak padan, data invalid dan data meninggal BPJS. Tujuan dilakukan coklit agar mendapat hasil pembaharuan pemilih yang benar dan akurat sesuai dengan dokumen kependudukannya, baik KTP maupun KK.
Bagikan:
Telah dilihat 27 kali